Home » » Antara Agnes Monica Dan Asmirandah

Antara Agnes Monica Dan Asmirandah

Written By learnforex on Jumat, 31 Januari 2014 | 11.15


Sekitar hampir delapan tahun lalu, Agnes Monica dengan tegas, dalam sebuah wawancara yang dilakukan oleh seorang kru infotainment, pernah mengungkapkan tentang kriteria calon suami yang akan dipilihnya.

Artis cantik yang dikenal luas dan menjadi ikon remaja gaul dan modern sekarang itu menuturkan bahwa syarat pertama calon suaminya adalah harus seagama. Baginya, agama adalah nomor satu. Agama adalah segala-galanya. Intinya, ia tidak akan bisa menerima lelaki yang bukan Kristen untuk menjadi pasangan hidupnya.

Kemudian, beberapa waktu lalu, Jamal Mirdad tampil di acara “Just Alvin” di stasiun televise. Ketika Jamal Mirdad didesak oleh Alvin dengan pertanyaan, “Kenapa sih Mas harus bercerai dengan Mbak Lidya Kandau?”, jawaban Jamal Mirdad kira-kira seperti ini, “Keluarga, anak, dan istri adalah nomor satu … Tapi aku harus lebih menomorsatukan Yang Nomor Satu ….”

Bagi sebagian orang, pernikahan beda agama sudah final. Bagi sebagian orang lain, pernikahan beda agama adalah kompromi. Sebagian orang lain, tidak peduli, yang penting cinta. Coba bayangkan sejenak kelompok mana saja ketiga bagian orang itu? Bagaimana kalau sebagian pertama adalah orang non-Islam, dan sebagian kedua adalah orang Islam? Maka, para artis adalah contoh paling linear dengan infotainment sebagai pembawa berita yang terus mengulang-ulang dan mengulangnya.

Hari ini, kisah Asmirandah dan Revano bergulir setiap hari, dan mungkin sudah ditayangkan sejak pagi hingga malam. Kisah ini menyedot perhatian masyarakat umum dikarenakan terjadi pada dua orang artis remaja, dengan segala bumbu—entah itu Asmirandah yang masuk Kristen, atau Revano yang masuk Islam. Belum ada klarifikasi yang jelas. Yang pasti, hanya Allah SWT yang tahu soal ini.

Para ulama sepakat mengatakan haram hukumnya seorang muslimah menikah dengan seorang lelaki non muslim. Hukum ini didasarkan kepada dalil-dalil sbb :

1. Ayat surah al-Mumtahanah : 10 :”Hai orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. ALlah lebih mengetahui tentang keimanan mereka: maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka (muslimah). Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

2. Ayat surah al-Baqarah : 221 : “Dan janganlah kamu meikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu’min lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka sedangkan Allah mengajak ke sorga dan ampunan dengan izin-Nya.”

3. Meskipun ayat-ayat tersebut berbicara dalam konteks orang musyrik, namun karena alasan pelarangan yang cukup jelas, yaitu meraka akan mengajak ke naraka, maka ini menunjukkan berlaku pada semua non muslim.

4. Dalam pernikahan muslimah dengan non muslim, dikhawatirkan akan menyebabkan muslimah meninggalkan agamanya, atau paling tidak menyebabkannya tidak bisa mengamalkan agamanya, karena kebanyak pernikahan sarat dengan nilai agama, dan kecenderungan perempuan mengikuti suaminya. []

0 komentar:

Posting Komentar